Jump to content
Main menu
Main menu
move to sidebar
hide
Navigation
Main page
Recent changes
Random page
Help about MediaWiki
Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar
Search
Search
Appearance
Create account
Log in
Personal tools
Create account
Log in
Pages for logged out editors
learn more
Contributions
Talk
Editing
Fakultas Syariah dan Hukum
Page
Discussion
English
Read
Edit
View history
Tools
Tools
move to sidebar
hide
Actions
Read
Edit
View history
General
What links here
Related changes
Special pages
Page information
Appearance
move to sidebar
hide
Warning:
You are not logged in. Your IP address will be publicly visible if you make any edits. If you
log in
or
create an account
, your edits will be attributed to your username, along with other benefits.
Anti-spam check. Do
not
fill this in!
'''Sejarah dan Perkembangan Fakultas Syariah dan Hukum''' Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar adalah fakultas tertua dan menjadi cikal bakal berdirinya IAIN Alauddin, yang kini dikenal sebagai UIN Alauddin Makassar. Awalnya, Fakultas Syariah merupakan bagian dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Ujung Pandang (sekarang Makassar), sebuah perguruan tinggi swasta yang didirikan pada tahun 1954 di masa revolusi fisik. Mengingat keinginan masyarakat Islam Ujung Pandang akan perguruan tinggi Islam negeri, Fakultas Syariah UMI diintegrasikan ke dalam IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada 10 November 1962, berdasarkan Keputusan Menteri Agama. Tokoh penting seperti Andi Pangerang Pettarani dan Abd. Rahman Syihab, bersama cendekiawan muda lainnya, berperan besar dalam integrasi ini. Proses ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Integrasi berlanjut dengan Fakultas Tarbiyah UMI pada tahun 1964 dan Fakultas Ushuluddin pada tahun 1965. Dengan terbentuknya tiga fakultas (Syariah, Tarbiyah, dan Ushuluddin), IAIN Alauddin resmi didirikan pada 28 Oktober 1965 melalui Surat Keputusan Menteri Agama No. 79 Tahun 1965. Peresmiannya dilakukan pada 10 November 1965. Awalnya, Fakultas Syariah hanya memiliki satu jurusan, yaitu Qadha (Peradilan Agama), kemudian berkembang menjadi tiga jurusan, yakni Qadha, Mu’amalah wal Jinayah, dan Perbandingan Mazhab. Pada tahun ajaran 1988/1989, Jurusan Perbandingan Mazhab dihapus dan diganti dengan Jurusan Tafsir Hadis. Seiring dengan tuntutan masyarakat dan transformasi IAIN Alauddin menjadi UIN Alauddin Makassar, nama Fakultas Syariah berubah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum. Saat ini, fakultas ini menaungi enam program studi. Sejarah panjang dan transformasi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar mencerminkan komitmen berkelanjutan terhadap peningkatan kualitas pendidikan. '''Program Studi dan Fasilitas''' Fakultas Syariah dan Hukum menyediakan beberapa program studi, di antaranya: # Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) # Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) # Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) # Program Studi Ilmu Hukum (IH) # Program Studi Ilmu Falak (IF) # Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Untuk mendukung kegiatan akademik, fakultas ini menyediakan berbagai fasilitas, seperti: # Ruang Kuliah # Laboratorium Yustisi # Laboratorium Falak # Perpustakaan # Ruang Klinik Hukum # Ruang Pelatihan Advokasi # Lecture Theater # Ruang Rapat Senat # Ruang Munaqasah # Planetarium # Area Parkir # Ruang Teleconference [[Category:Fakultass]]
Summary:
Please note that all contributions to Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar may be edited, altered, or removed by other contributors. If you do not want your writing to be edited mercilessly, then do not submit it here.
You are also promising us that you wrote this yourself, or copied it from a public domain or similar free resource (see
My wiki:Copyrights
for details).
Do not submit copyrighted work without permission!
Cancel
Editing help
(opens in new window)