Jump to content
Main menu
Main menu
move to sidebar
hide
Navigation
Main page
Recent changes
Random page
Help about MediaWiki
Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar
Search
Search
Appearance
Create account
Log in
Personal tools
Create account
Log in
Pages for logged out editors
learn more
Contributions
Talk
Editing
Ilmu Falak
Page
Discussion
English
Read
Edit
View history
Tools
Tools
move to sidebar
hide
Actions
Read
Edit
View history
General
What links here
Related changes
Special pages
Page information
Appearance
move to sidebar
hide
Warning:
You are not logged in. Your IP address will be publicly visible if you make any edits. If you
log in
or
create an account
, your edits will be attributed to your username, along with other benefits.
Anti-spam check. Do
not
fill this in!
Program Studi Ilmu Falak (IF) pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan program studi yang mengintegrasikan keilmuan hukum Islam dengan astronomi (falakiyah) untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait penentuan waktu ibadah dan pemahaman fenomena langit. Program studi ini diposisikan sebagai salah satu bidang kajian strategis yang menghubungkan aspek normatif syariah dengan pendekatan ilmiah berbasis sains, sehingga mampu memberikan solusi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun keagamaan. Secara historis, pembentukan Program Studi Ilmu Falak diinisiasi pada tahun 2014 pada masa kepemimpinan Dekan Prof. Dr. H. Ali Parman, M.A., dengan tim penyusun yang diketuai oleh Dr. Supardin, M.HI. Proposal pendirian program studi ini disahkan pada tanggal 28 September 2015, kemudian secara resmi memperoleh legalitas melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 1172 Tahun 2016 tertanggal 29 Februari 2016. Adapun lulusan program studi ini berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.), yang mencerminkan integrasi antara disiplin hukum Islam dan ilmu falak. Dalam aspek akademik, Program Studi Ilmu Falak memiliki fokus kajian yang mencakup berbagai bidang strategis, antara lain hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Qamariyah (Hijriah), penyusunan sistem penanggalan Islam yang akurat, penentuan waktu-waktu ibadah seperti waktu salat serta pengukuran arah kiblat secara presisi, serta pengkajian berbagai fenomena astronomi yang relevan dengan konteks keislaman di Indonesia. Fokus ini menunjukkan komitmen program studi dalam menjawab kompleksitas persoalan hukum Islam yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lulusan Program Studi Ilmu Falak diproyeksikan menjadi tenaga ahli yang memiliki kompetensi multidisipliner, baik dalam bidang astronomi Islam maupun hukum Islam. Mereka dapat berperan sebagai peneliti di bidang falakiyah, tenaga ahli dalam lembaga seperti lajnah falakiyah yang berwenang dalam penentuan awal bulan dan hari-hari besar Islam, serta sebagai hakim di lingkungan Peradilan Agama. Selain itu, lulusan juga memiliki peluang untuk berkiprah sebagai praktisi hukum, seperti advokat dan profesi penegak hukum lainnya, dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai keislaman. Ke depan, Program Studi Ilmu Falak berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan solusi atas perbedaan penetapan waktu-waktu ibadah di Indonesia, sekaligus berperan sebagai sumber informasi astronomi Islam yang kredibel dan terpercaya di tengah masyarakat. Komitmen ini mencerminkan peran strategis program studi dalam menjembatani kebutuhan umat terhadap kepastian hukum ibadah dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. [[Category:Fakultas Syariah dan Hukum]]
Summary:
Please note that all contributions to Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar may be edited, altered, or removed by other contributors. If you do not want your writing to be edited mercilessly, then do not submit it here.
You are also promising us that you wrote this yourself, or copied it from a public domain or similar free resource (see
My wiki:Copyrights
for details).
Do not submit copyrighted work without permission!
Cancel
Editing help
(opens in new window)