Jump to content
Main menu
Main menu
move to sidebar
hide
Navigation
Main page
Recent changes
Random page
Help about MediaWiki
Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar
Search
Search
Appearance
Create account
Log in
Personal tools
Create account
Log in
Pages for logged out editors
learn more
Contributions
Talk
Editing
Ilmu Hukum
Page
Discussion
English
Read
Edit
View history
Tools
Tools
move to sidebar
hide
Actions
Read
Edit
View history
General
What links here
Related changes
Special pages
Page information
Appearance
move to sidebar
hide
Warning:
You are not logged in. Your IP address will be publicly visible if you make any edits. If you
log in
or
create an account
, your edits will be attributed to your username, along with other benefits.
Anti-spam check. Do
not
fill this in!
Program Studi Ilmu Hukum (S1) pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan program pendidikan yang dirancang untuk menghasilkan sarjana hukum yang kompeten, kompetitif, dan berintegritas moral dengan berlandaskan nilai-nilai Islam. Program studi ini hadir sebagai respons terhadap kompleksitas problematika hukum di masyarakat, dengan menekankan pada penguasaan keilmuan hukum yang komprehensif serta kemampuan analisis yang kritis dan solutif. Visi Program Studi Ilmu Hukum adalah menjadi pusat riset, pengkajian, dan pengembangan keilmuan hukum yang berperadaban. Untuk mewujudkan visi tersebut, program studi ini mengemban sejumlah misi, yaitu: menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang mampu menghasilkan lulusan dengan daya saing tinggi dan profesionalitas di bidang ilmu hukum; menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dalam tata kelola hukum secara profesional; serta menyelenggarakan penelitian guna memperkuat struktur keilmuan (body of knowledge) Ilmu Hukum yang relevan dengan perkembangan zaman. Lulusan Program Studi Ilmu Hukum berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan diproyeksikan memiliki kompetensi sebagai praktisi hukum maupun penggiat hukum. Sebagai praktisi hukum, lulusan diharapkan memiliki keterampilan dalam hukum materiil dan formil serta menjunjung tinggi etika profesi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sehingga mampu berkiprah sebagai calon hakim, jaksa, advokat, maupun profesi hukum lainnya. Sementara itu, sebagai penggiat hukum, lulusan dibekali dengan kompetensi keilmuan yang mendalam dalam bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, dan Hukum Administrasi Negara, sehingga mampu berkontribusi dalam pengembangan dan pembaruan hukum di Indonesia. Secara historis dan yuridis, keberadaan Program Studi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar didasarkan pada berbagai ketetapan resmi, antara lain Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 4035/D/T/2005 tertanggal 9 Desember 2005 dan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor DJ.II/33/2006 sebagai dasar izin operasional. Selanjutnya, program studi ini memperoleh perpanjangan izin melalui Surat Rekomendasi Dirjen Dikti Nomor 3547/D/T/K-AI/2009. Dalam hal akreditasi, program studi ini mengalami peningkatan kualitas yang ditunjukkan dengan perolehan akreditasi C pada tahun 2010 berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 004/BAN-PT/Ak-XIII/SI/V/2010, yang kemudian meningkat menjadi akreditasi B pada tahun 2015 berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor 502/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2015. Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan program studi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola akademik. [[Category:Fakultas Syariah dan Hukum]]
Summary:
Please note that all contributions to Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar may be edited, altered, or removed by other contributors. If you do not want your writing to be edited mercilessly, then do not submit it here.
You are also promising us that you wrote this yourself, or copied it from a public domain or similar free resource (see
My wiki:Copyrights
for details).
Do not submit copyrighted work without permission!
Cancel
Editing help
(opens in new window)