Jump to content
Main menu
Main menu
move to sidebar
hide
Navigation
Main page
Recent changes
Random page
Help about MediaWiki
Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar
Search
Search
Appearance
Create account
Log in
Personal tools
Create account
Log in
Pages for logged out editors
learn more
Contributions
Talk
Editing
Kimia
Page
Discussion
English
Read
Edit
View history
Tools
Tools
move to sidebar
hide
Actions
Read
Edit
View history
General
What links here
Related changes
Special pages
Page information
Appearance
move to sidebar
hide
Warning:
You are not logged in. Your IP address will be publicly visible if you make any edits. If you
log in
or
create an account
, your edits will be attributed to your username, along with other benefits.
Anti-spam check. Do
not
fill this in!
Program Studi Kimia (S1) pada Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan program pendidikan yang berfokus pada pengembangan ilmu kimia, baik murni maupun terapan, dengan integrasi nilai-nilai keislaman sebagai landasan etika keilmuan. Program studi ini bertujuan menghasilkan sarjana kimia yang memiliki keunggulan kompetitif, kemampuan analitis yang kuat, serta kesadaran moral dalam pemanfaatan ilmu bagi kemaslahatan masyarakat. Lulusan program studi ini berhak menyandang gelar Sarjana Sains (S.Si.). Program studi ini memiliki kontribusi dalam pengembangan publikasi ilmiah melalui pengelolaan Jurnal Al-Kimia yang telah terakreditasi SINTA 3 berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21/E/KPT/2018. Hal ini menunjukkan komitmen program studi dalam mendukung kegiatan penelitian dan diseminasi ilmu pengetahuan. Secara historis, Program Studi Kimia lahir sebagai bagian dari transformasi kelembagaan IAIN menjadi UIN Alauddin Makassar pada tahun 2005. Izin operasional pertama diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor DJ.II/33/2006. Program studi ini mulai menerima mahasiswa pada tahun akademik 2006/2007, dan selanjutnya memperoleh perpanjangan izin melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor DJ.I/611/2009. Dalam aspek tata kelola, Program Studi Kimia telah dipimpin oleh sejumlah akademisi yang berperan dalam pengembangan kualitas institusi, antara lain Maswati Baharuddin, S.Si., M.Si. yang menjabat pada periode 2007β2015, serta Sjamsiah, S.Si., M.Si., Ph.D. pada periode 2015β2019. Kepemimpinan ini mencerminkan kesinambungan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun profil lulusan Program Studi Kimia diarahkan untuk menjadi peneliti dan praktisi kimia yang mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengembangkan ilmu kimia dasar maupun terapan dengan pendekatan yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, lulusan juga memiliki peluang sebagai tenaga pendidik di bidang kimia, manajer atau supervisor analis di laboratorium industri, serta wirausahawan yang mampu mengembangkan produk inovatif berbasis kimia. Dalam aspek kompetensi, kurikulum Program Studi Kimia dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis di laboratorium serta ketajaman analisis dalam penelitian kimia. Pendekatan ini bertujuan agar lulusan tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga mampu menghasilkan riset yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, program studi ini memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul di bidang kimia, berintegritas, dan berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis nilai-nilai keislaman. [[Category:Fakultas Sains dan Teknologi]]
Summary:
Please note that all contributions to Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar may be edited, altered, or removed by other contributors. If you do not want your writing to be edited mercilessly, then do not submit it here.
You are also promising us that you wrote this yourself, or copied it from a public domain or similar free resource (see
My wiki:Copyrights
for details).
Do not submit copyrighted work without permission!
Cancel
Editing help
(opens in new window)