Jump to content
Main menu
Main menu
move to sidebar
hide
Navigation
Main page
Recent changes
Random page
Help about MediaWiki
Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar
Search
Search
Appearance
Create account
Log in
Personal tools
Create account
Log in
Pages for logged out editors
learn more
Contributions
Talk
Editing
Pendidikan Agama Islam
Page
Discussion
English
Read
Edit
View history
Tools
Tools
move to sidebar
hide
Actions
Read
Edit
View history
General
What links here
Related changes
Special pages
Page information
Appearance
move to sidebar
hide
Warning:
You are not logged in. Your IP address will be publicly visible if you make any edits. If you
log in
or
create an account
, your edits will be attributed to your username, along with other benefits.
Anti-spam check. Do
not
fill this in!
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan salah satu program studi tertua yang menjadi fondasi historis bagi pengembangan fakultas. Program studi ini memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga pendidik agama Islam yang profesional, berwawasan luas, serta mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern dengan tetap berlandaskan nilai-nilai keislaman. Secara historis, perjalanan Program Studi PAI dapat dibagi ke dalam tiga fase utama. Fase perintisan (1962–1965) ditandai dengan proses penegerian Fakultas Tarbiyah Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 11 November 1964, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tanggal 7 November 1964. Fase kemandirian IAIN (1965–2005) dimulai ketika lembaga ini menjadi bagian dari IAIN Alauddin Makassar yang berdiri secara mandiri sejak 10 November 1965. Penamaan “Alauddin” diambil dari Sultan Alauddin, Raja Gowa XIV, sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang berperan dalam sejarah Islamisasi di wilayah Gowa. Selanjutnya, pada fase universitas (2005–sekarang), terjadi transformasi kelembagaan dari IAIN menjadi UIN Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005, yang diikuti dengan perubahan nomenklatur fakultas menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Dari aspek legalitas operasional, keberlangsungan Program Studi PAI diperkuat melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/197/2009 tertanggal 14 April 2009 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan program studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri. Meskipun terjadi perubahan kelembagaan, substansi kurikulum tetap dipertahankan dengan melakukan penyesuaian terhadap standar kompetensi keguruan modern, sehingga tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dalam mendukung proses pembelajaran yang optimal, Program Studi PAI dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana yang memadai, antara lain ruang kuliah dan ruang dosen terpadu yang representatif, laboratorium micro teaching sebagai sarana pelatihan keterampilan mengajar, perpustakaan dengan koleksi literatur keislaman dan kependidikan yang lengkap, serta ruang kegiatan mahasiswa sebagai wadah pengembangan minat, bakat, dan organisasi kemahasiswaan. Adapun lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam diproyeksikan memiliki kompetensi sebagai guru pendidikan agama Islam pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK. Selain itu, lulusan juga diharapkan mampu berperan sebagai peneliti di bidang pendidikan Islam, pengembang kurikulum pendidikan agama yang adaptif terhadap perkembangan zaman, serta konsultan pendidikan yang memiliki keahlian dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian, program studi ini memiliki kontribusi signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan Islam yang profesional dan berdaya saing tinggi [[Category:Fakultas Tarbiyah dan Keguruan]]
Summary:
Please note that all contributions to Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar may be edited, altered, or removed by other contributors. If you do not want your writing to be edited mercilessly, then do not submit it here.
You are also promising us that you wrote this yourself, or copied it from a public domain or similar free resource (see
My wiki:Copyrights
for details).
Do not submit copyrighted work without permission!
Cancel
Editing help
(opens in new window)