Jump to content

Fakultas Ushuluddin dan Filsafat: Difference between revisions

From Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar
Created page with "'''Sejarah dan Perkembangan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar''' Gagasan pembentukan Fakultas Ushuluddin muncul dari keinginan untuk menjadikan IAIN Cabang Makassar sebagai institusi yang mandiri, terpisah dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada saat itu, IAIN Cabang Makassar hanya memiliki dua fakultas, yaitu Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963, sebuah institut hanya bisa berdiri sendiri jika..."
 
No edit summary
Line 34: Line 34:
* Ruang pelayanan akademik
* Ruang pelayanan akademik
* Ruang kelas yang dilengkapi dengan AC
* Ruang kelas yang dilengkapi dengan AC
[[Category:Fakultas]]

Revision as of 14:39, 21 September 2025

Sejarah dan Perkembangan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar

Gagasan pembentukan Fakultas Ushuluddin muncul dari keinginan untuk menjadikan IAIN Cabang Makassar sebagai institusi yang mandiri, terpisah dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada saat itu, IAIN Cabang Makassar hanya memiliki dua fakultas, yaitu Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963, sebuah institut hanya bisa berdiri sendiri jika memiliki setidaknya tiga fakultas.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, panitia pembentukan IAIN Makassar mengusulkan penegerian Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi Fakultas Ushuluddin IAIN Cabang Makassar. Usulan ini juga disertai dengan permintaan agar IAIN Cabang Makassar dapat menjadi IAIN yang berdiri sendiri dengan nama IAIN Alauddin.

Pada 13 Mei 1965, Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 21 Tahun 1965 yang membentuk panitia persiapan pembukaan IAIN Alauddin di Makassar, sekaligus membentuk Fakultas Ushuluddin Makassar.

Kemudian, pada 28 Oktober 1965, terbit dua Surat Keputusan Menteri Agama:

  • Surat Keputusan Nomor 77 yang menyetujui penegerian Fakultas Ushuluddin UMI menjadi Fakultas Ushuluddin IAIN.
  • Surat Keputusan Nomor 79 yang secara resmi mendirikan IAIN Alauddin Makassar.

Sebagai realisasi dari keputusan ini, pada 10 November 1965, bertepatan dengan Dies Natalis ketiga Fakultas Syariah, IAIN Alauddin Makassar diresmikan. Dalam upacara tersebut, K.H.M. Ali Yafie dilantik sebagai Dekan pertama Fakultas Ushuluddin, dan Haji Aroeppala ditunjuk sebagai Kuasa Pejabat Rektor baru IAIN Alauddin.

Seiring transformasi IAIN Alauddin menjadi UIN Alauddin Makassar, fakultas ini pun berkembang menjadi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat dengan tujuh program studi.

Program Studi dan Fasilitas

Fakultas Ushuluddin dan Filsafat saat ini menawarkan tujuh program studi, yaitu:

  • Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
  • Program Studi Ilmu Hadis
  • Program Studi Akidah dan Filsafat Islam
  • Program Studi Studi Agama-Agama
  • Program Studi Sosiologi Agama
  • Program Studi Ilmu Politik
  • Program Studi Hubungan Internasional

Untuk mendukung kegiatan akademik, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat menyediakan berbagai fasilitas memadai, di antaranya:

  • Gedung fakultas di Kampus II UIN Alauddin Makassar
  • Ruang Dekanat
  • Ruang Munaqasah
  • Musala
  • Perpustakaan
  • Ruang pelayanan akademik
  • Ruang kelas yang dilengkapi dengan AC