Jump to content

Hukum Keluarga Islam

From Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar
Revision as of 18:49, 7 June 2026 by Contact.khaidirakbar (talk | contribs)
(diff) ← Older revision | Latest revision (diff) | Newer revision → (diff)

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) pada Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan program pendidikan jenjang Sarjana (S1) dengan kode program studi 74230 dan telah memperoleh akreditasi “Baik Sekali”. Program studi ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1667 Tahun 2019 tertanggal 22 Maret 2019. Secara keilmuan, program studi ini berfokus pada penguasaan hukum acara peradilan dan hukum kekeluargaan yang diintegrasikan dengan nilai-nilai peradaban Islam, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat. Visi program studi ini adalah menjadi jurusan atau program studi terbaik dan unggul dalam bidang peradilan dan hukum keluarga di tingkat nasional berbasis peradaban Islam. Untuk mewujudkan visi tersebut, program studi ini mengemban beberapa misi, yaitu: menyelenggarakan pendidikan profesional guna mencetak calon hakim, panitera, juru sita, penghulu, serta tenaga penyelenggara syari’ah yang berintegritas dan tepercaya; melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif dan inovatif berbasis integrasi keilmuan; serta mewujudkan tata kelola organisasi yang efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan daya saing program studi. Adapun kompetensi lulusan program studi ini dirancang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 6, yang mencakup kemampuan mengaplikasikan hukum acara peradilan dan hukum keluarga dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Selain itu, lulusan juga diharapkan mampu mengelola lingkungan Peradilan Agama melalui pendekatan keilmuan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman, serta memiliki kemampuan adaptasi yang baik dalam berbagai situasi, baik di lingkungan Peradilan Agama maupun lembaga peradilan lainnya. Program studi ini berlokasi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan dukungan layanan komunikasi melalui telepon, email, dan laman resmi institusi