Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan program pendidikan jenjang Sarjana (S1) yang dirancang sebagai bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar Islam. Program studi ini berfokus pada penyiapan tenaga pendidik kelas yang memiliki integrasi antara aspek spiritual, intelektual, dan pedagogik, sehingga mampu menjawab kebutuhan pendidikan dasar yang berkualitas dan berkarakter Islami. Lulusan program studi ini berhak menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.). Secara yuridis, Program Studi PGMI didirikan pada tahun 2007 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/257/2007. Legalitas operasionalnya kemudian diperkuat melalui perpanjangan izin berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor DJ.I/DT.I.IV/1/PP.00.9/1184/2009 serta Nomor 332 Tahun 2012. Pendirian program studi ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang mewajibkan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4). Dengan demikian, kehadiran PGMI menjadi solusi strategis dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik profesional di tingkat pendidikan dasar Islam. Sejak awal pendiriannya, Program Studi PGMI mengembangkan model layanan pendidikan yang adaptif dengan menyediakan dua jalur, yaitu jalur reguler bagi lulusan sekolah menengah (SLTA) serta jalur non-reguler yang ditujukan bagi lulusan D2/D3 dalam rangka peningkatan kualifikasi akademik. Hal ini menunjukkan fleksibilitas program studi dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dasar. Profil lulusan Program Studi PGMI diarahkan untuk menjadi guru kelas pada jenjang MI/SD yang memiliki kompetensi komprehensif. Lulusan diharapkan memiliki penguasaan materi pembelajaran yang luas dan mutakhir, kepribadian yang baik serta berakhlakul karimah, serta kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas kependidikan secara bertanggung jawab sesuai dengan etika Islam. Selain itu, lulusan juga dibekali dengan kemampuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam proses pembelajaran secara efektif. Dalam aspek kurikulum, Program Studi PGMI menekankan penguasaan empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik dalam mengelola pembelajaran anak usia dasar, kompetensi kepribadian sebagai teladan yang stabil dan berwibawa, kompetensi profesional dalam penguasaan materi pembelajaran secara tematik dan mendalam, serta kompetensi sosial dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat. Dengan pendekatan ini, lulusan diharapkan mampu menjadi manajer pembelajaran di kelas yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, Program Studi PGMI memiliki peran strategis sebagai instrumen dalam menjawab tantangan pendidikan dasar di era modern, khususnya dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Program studi ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi dalam pengembangan pendidikan dasar Islam di Indonesia.