Jump to content

Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

From Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar

Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir (IQT) pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan program pendidikan jenjang Sarjana (S1) yang memiliki peran strategis dalam pengembangan keilmuan Islam, khususnya dalam bidang studi al-Qur’an dan tafsir. Program studi ini berfungsi sebagai bidang spesialisasi yang mendalami aspek epistemologi al-Qur’an sekaligus menjadi solusi terhadap berbagai persoalan keummatan di era kontemporer. Lulusan program studi ini berhak menyandang gelar Sarjana Agama (S.Ag.). Secara kelembagaan, Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir resmi berdiri secara mandiri sejak tahun 2015. Namun demikian, secara historis keilmuan, program studi ini memiliki akar yang panjang dan kuat dalam tradisi akademik Islam di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Awalnya, kajian tafsir berada di bawah Fakultas Syariah sebelum berkembang menjadi bagian dari Jurusan Tafsir Hadis di Fakultas Ushuluddin pada periode 1989–1999. Selanjutnya, pada tahun 1999, mulai terjadi pemisahan keilmuan antara tafsir dan hadis berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Binbaga Islam Nomor E/50/1999. Proses penguatan kelembagaan berlanjut melalui perpanjangan izin operasional berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj. I/282/2011, hingga akhirnya pada tahun 2015 program studi ini resmi berdiri secara mandiri berdasarkan SK Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Nomor UF/KP.07.6/435/2015. Dalam aspek akademik, Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir berfokus pada pengembangan kajian metodologi tafsir dan pemahaman mendalam terhadap kandungan al-Qur’an. Hal ini menjadikan program studi ini sebagai ruang akademik yang memungkinkan mahasiswa untuk mengeksplorasi berbagai pendekatan dalam penafsiran al-Qur’an secara komprehensif, dengan tetap menjaga keterkaitan dengan disiplin ilmu keislaman lainnya, khususnya Ilmu Hadis. Adapun profil lulusan Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir diarahkan untuk menjadi mufassir, yaitu ahli dalam bidang tafsir yang memiliki integritas keilmuan, wawasan luas, serta kemampuan dalam melakukan penelitian tafsir yang relevan dengan perkembangan zaman. Selain itu, lulusan juga memiliki kompetensi tambahan sebagai pendidik dan penyuluh agama, konsultan keagamaan, serta komunikator dan analis yang mampu menyampaikan pesan-pesan al-Qur’an secara kontekstual dan aplikatif dalam kehidupan masyarakat. Urgensi pendirian program studi ini didasarkan pada dua aspek utama, yaitu kebutuhan akan spesialisasi epistemologis dalam kajian al-Qur’an yang memberikan ruang lebih luas bagi pendalaman metodologi tafsir, serta kebutuhan masyarakat akan solusi berbasis nilai-nilai al-Qur’an dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Dengan demikian, Program Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir memiliki peran penting dalam membentuk sarjana yang tidak hanya memahami teks suci secara normatif, tetapi juga mampu mengaktualisasikannya secara ilmiah dan kontekstual dalam kehidupan sosial