Jump to content

Category:Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

From Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar

Awal Inisiasi dan Aspirasi Akademik

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) merupakan fakultas kesembilan dan termuda di UIN Alauddin Makassar. Didirikan secara resmi pada 21 Maret 2012, pendiriannya didasarkan pada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor 523 Tahun 2012. Kelahiran fakultas ini merupakan respons terhadap aspirasi kolektif dari dosen, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa yang menginginkan pemisahan program studi rumpun ekonomi dan bisnis dari fakultas induknya, yaitu Fakultas Syariah dan Hukum. Aspirasi ini bertujuan untuk menciptakan program studi yang lebih spesifik, yaitu manajemen, akuntansi, dan ilmu ekonomi.

Proses pembentukan FEBI diawali pada awal tahun 2010. Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., yang saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, mengusulkan penambahan kata "Ekonomi" pada nama fakultas induk, sehingga menjadi "Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi." Usulan ini kemudian disampaikan dalam Rapat Senat Universitas oleh Ketua Senat, Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, M.A. Meskipun usulan tersebut disetujui secara aklamasi, proses penerbitan surat keputusan menemui kendala, yang memicu keresahan di kalangan mahasiswa.

Proses Pembentukan dan Konsolidasi

Menanggapi situasi tersebut, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum mempresentasikan kembali rencana pembentukan Fakultas Ekonomi di hadapan rapat Senat Fakultas pada Oktober 2010. Usulan pemekaran ini mendapat respons positif, dan beberapa anggota Senat bahkan mendorong implementasinya. Sebagai langkah awal, Dekan menerbitkan surat keputusan persetujuan Senat Fakultas untuk pendirian fakultas baru.

Pada bulan yang sama, Dekan mengusulkan pembentukan panitia penyusun proposal Fakultas Ekonomi, namun penerbitan SK panitia kembali mengalami penundaan. Setelah pelantikan Rektor baru pada Januari 2011, Dekan berupaya mempercepat proses tersebut. Akhirnya, pada bulan Januari 2011, SK Panitia diterbitkan dengan melibatkan perwakilan dari berbagai fakultas di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Panitia kemudian menyepakati nama "Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam" setelah melalui proses penyusunan dan revisi proposal yang panjang. Proses ini membuahkan hasil dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI pada 21 Maret 2012, yang merekomendasikan pembukaan FEBI di UIN Alauddin Makassar.

Pemisahan Resmi dan Kepemimpinan Pertama

Pada 28 Mei 2013, Rektor menyampaikan rencana pemisahan FEBI dari Fakultas Syariah dan Hukum, yang disambut dan disetujui secara aklamasi oleh Senat UIN Alauddin. Selanjutnya, pada 3 Juli 2013, Rektor mengumumkan penunjukan Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., dan Dr. H. Muslimin Kara, M.Ag., sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Dekan dan Wakil Dekan FEBI. Keduanya berkomitmen untuk mengawal penerbitan Peraturan Menteri Agama RI tentang pendirian FEBI secara definitif.

Status Kelembagaan dan Perkembangan Terkini

Berkat perjuangan kolektif, FEBI UIN Alauddin Makassar, bersama dengan lima fakultas sejenis di Indonesia, secara resmi didirikan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 85 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri. Saat ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar memiliki lima program studi, yaitu Ekonomi Islam, Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi, dan Perbankan Syariah.

Pages in category "Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam"

The following 5 pages are in this category, out of 5 total.