Category:Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan institusi pendidikan tinggi di bidang kesehatan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan medis modern dengan nilai-nilai spiritual keislaman. Fakultas ini berorientasi pada pembentukan tenaga kesehatan yang tidak hanya unggul secara intelektual dan profesional, tetapi juga memiliki integritas moral serta etika yang kuat dalam praktik pelayanan kesehatan. Visi FKIK adalah menjadi pusat pencerahan dan transformasi ilmu kesehatan berbasis peradaban Islam. Untuk mewujudkan visi tersebut, fakultas ini mengemban misi utama dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan secara langsung. Integrasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar sebagai pusat praktik klinik utama bagi mahasiswa, sehingga proses pembelajaran tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual. Dalam struktur akademiknya, FKIK menaungi berbagai program studi unggulan yang mencakup jenjang Sarjana (S1) dan profesi. Pada bidang kedokteran, tersedia Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter yang berfokus pada pembentukan dokter dengan kompetensi klinis dan etika profesional. Pada bidang farmasi, terdapat Program Studi Farmasi dan Profesi Apoteker yang menyiapkan tenaga farmasis yang kompeten di sektor pelayanan dan industri. Di bidang keperawatan, Program Studi Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners diarahkan untuk menghasilkan perawat yang memiliki empati tinggi serta kemampuan klinis yang mumpuni. Selain itu, Program Studi Kesehatan Masyarakat berfokus pada pendekatan promotif dan preventif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pada bidang kebidanan, tersedia program S1 dan D3 Kebidanan serta Profesi Bidan yang bertujuan mencetak tenaga bidan yang profesional dalam menjaga kesehatan ibu dan anak. Secara historis, keberadaan FKIK tidak terlepas dari transformasi kelembagaan IAIN menjadi UIN Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2005. Gagasan pendirian fakultas ini mulai dirintis pada tahun 2010, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan proposal pada tahun 2015 setelah pencabutan moratorium nasional. Tonggak penting terjadi pada tahun 2016, ketika FKIK resmi memperoleh izin operasional sekaligus diakui sebagai anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia. Perkembangan signifikan lainnya tercatat pada tahun 2022, dengan dihasilkannya lulusan dokter muda pertama sebagai bukti keberhasilan implementasi program pendidikan. Dalam mendukung proses pembelajaran, FKIK dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern yang menunjang ekosistem akademik. Fasilitas tersebut meliputi laboratorium terpadu (seperti laboratorium farmasi, anatomi, clinical skills laboratory/CSL, dan mikrobiologi), ruang ujian berbasis komputer (CBT), perpustakaan digital, serta akses jaringan internet yang luas. Selain itu, tersedia fasilitas penunjang seperti masjid, asrama mahasiswa (rusunawa), auditorium, serta sarana olahraga yang mendukung pengembangan karakter dan keseimbangan antara aspek akademik dan non-akademik. FKIK UIN Alauddin Makassar berlokasi di dua kampus utama, yaitu Kampus I di Jalan Sultan Alauddin No. 63, Makassar, dan Kampus II di Jalan H.M. Yasin Limpo No. 36, Romang Polong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dengan dukungan sistem pendidikan yang terintegrasi dan fasilitas yang memadai, fakultas ini memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga kesehatan yang profesional, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Berikut adalah program studi yang berada di bawah naungannya.
Pages in category "Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan"
The following 8 pages are in this category, out of 8 total.