Jump to content

Category:Fakultas Sains dan Teknologi

From Wiki Kampus UIN Alauddin Makassar

Dasar Pemikiran

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi individu yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Sejalan dengan tuntutan era globalisasi, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar memandang penting untuk secara berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan publik, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini bertujuan untuk mengelola institusi secara adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengemban amanah publik, FST berkomitmen untuk selalu mengedepankan kepercayaan (trust) dan transparansi dalam setiap kebijakan, baik yang berkaitan dengan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun kerja sama. Wujud dari akuntabilitas publik ini direalisasikan melalui rencana strategis yang memuat rencana induk dan rencana operasional sebagai referensi utama bagi seluruh unit di bawah naungan FST.

Sejarah Perkembangan

Fakultas Sains dan Teknologi merupakan bagian integral dari UIN Alauddin Makassar, yang berlokasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pendirian FST berbarengan dengan transformasi IAIN Alauddin menjadi UIN Alauddin Makassar, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 57 Tahun 2005, yang diresmikan oleh Presiden RI, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, pada 4 Desember 2005. Hari lahir FST secara resmi ditetapkan pada 16 Maret 2006, bertepatan dengan penetapan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar.

Dalam perkembangannya selama lebih dari satu dekade, Fakultas Sains dan Teknologi telah dipimpin oleh beberapa dekan. Prof. DR. H. Samiang Katu, M.A., ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Dekan pada periode 2005-2007, disusul oleh Prof. DR. H. Bahaking Rama, M.S., sebagai dekan definitif pertama (2007-2011), DR. Muh. Khlalifah (2011-2015), dan selanjutnya Prof. DR. H. Arifuddin Ahmad, M.A.

Sejalan dengan fungsi pengabdian kepada masyarakat, FST terus mengembangkan layanannya. Salah satu inisiatif terkini adalah pengembangan analisis produk halal oleh Jurusan Kimia, yang berencana menjalin kerja sama dengan Badan Syariah Kemenag, MUI, dan pihak swasta terkait.

Fasilitas Fakultas Sains dan Teknologi

Dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, FST UIN Alauddin Makassar didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.

Sarana dan Prasarana Fakultas

Fakultas ini menyediakan berbagai prasarana utama untuk kegiatan akademik, termasuk:

  • Enam unit ruang kantor.
  • Dua puluh unit ruang kelas.
  • Satu unit ruang laboratorium komputer.
  • Dua laboratorium bahasa.
  • Laboratorium Sejarah, Budaya, dan Dokumentasi.
  • Dua ruang perpustakaan.
  • Ruang multimedia.
  • Ruang Lecture Theater.
  • Ruang SKI Channel.
  • Ruang ujian munaqasyah.

Selain itu, terdapat prasarana penunjang seperti ruang rapat Senat Fakultas, ruang rapat Dekan, gedung dosen, ruang organisasi kemahasiswaan (BEM/DEMA dan HMJ), gazebo, dan lapangan parkir.

Fasilitas Penunjang Universitas

  • Civitas akademika FST juga dapat mengakses fasilitas umum yang disediakan oleh universitas, meliputi:
  • Poliklinik, Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM), dan Auditorium.
  • Training Center dan Gedung Character Building Program.
  • Berbagai fasilitas olahraga seperti lapangan sepak bola, futsal, tenis, dan bola voli.
  • Tiga masjid kampus, perpustakaan pusat, tiga kantin, dan koperasi.
  • Dua Ma’had Aly dan rusunawa.

Untuk menunjang proses pembelajaran, fakultas juga menyediakan sarana pendukung berupa akses internet yang memadai, ruangan berpendingin udara (AC), dan berbagai fasilitas lain yang relevan bagi seluruh civitas akademika.

Pages in category "Fakultas Sains dan Teknologi"

The following 9 pages are in this category, out of 9 total.