Ilmu Peternakan
Program Studi Ilmu Peternakan (S1) pada Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merupakan salah satu program studi yang menjadi pilar penting dalam pengembangan keilmuan di bidang sains terapan, khususnya peternakan. Program studi ini berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEKS) di bidang peternakan yang terintegrasi dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan Al-Hadis, sehingga menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki landasan spiritual yang kuat. Secara kelembagaan, Program Studi Ilmu Peternakan diselenggarakan pada jenjang Sarjana (S1). Kurikulum yang diterapkan berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan telah mengalami evaluasi serta revisi secara berkala pada tahun 2007, 2010, 2014, dan 2018, sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pemangku kepentingan. Dari aspek historis, Program Studi Ilmu Peternakan didirikan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli di bidang peternakan yang profesional dan religius. Landasan hukum pendiriannya merujuk pada Surat Rekomendasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 4035/D/T/2005 tertanggal 9 Desember 2005, serta izin operasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 6 Maret 2006. Program studi ini mulai beroperasi dan menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2006/2007, dan sejak saat itu menunjukkan perkembangan yang positif dengan meningkatnya minat masyarakat dari tahun ke tahun. Dalam aspek tujuan pendidikan, Program Studi Ilmu Peternakan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kekokohan akidah, kedalaman spiritual, serta akhlak yang unggul, disertai dengan kemampuan akademik dan profesional yang memadai. Selain itu, program studi ini juga berorientasi pada pengembangan inovasi IPTEKS di bidang peternakan berbasis nilai-nilai Islam guna mendukung pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan. Lulusan diharapkan memiliki pola pikir yang terstruktur, kemampuan riset yang kuat, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika sosial di bidang peternakan. Dalam pengembangan kurikulum, Program Studi Ilmu Peternakan telah mengalami beberapa tahap transformasi. Kurikulum tahun 2007 dan 2010 menjadi dasar penataan awal sistem akademik, yang kemudian disempurnakan pada kurikulum tahun 2014 untuk menyesuaikan dengan standar nasional pendidikan tinggi. Selanjutnya, kurikulum tahun 2018 mengimplementasikan pendekatan berbasis KKNI untuk memastikan kesetaraan kualitas lulusan secara nasional serta relevansi dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, Program Studi Ilmu Peternakan memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga profesional di bidang peternakan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga berintegritas dan berlandaskan nilai-nilai keislaman, sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan sektor peternakan dan kesejahteraan masyarakat